definisi pembatalan
Pembatalan adalah konsep yang benar-benar legal dan sebagai konsekuensi dari penerapan dan penggunaan yang luas dalam konteks jenis ini dan mengacu pada tindakan atau keputusan di mana seseorang, perusahaan, organisasi, korporasi, antara lain, melalui deklarasi yudisial sebelumnya, akan keluar. tanpa efek kontrak, tindakan atau kewajiban hukum yang sebelumnya telah diambil dengan individu, perusahaan atau organisasi lain .
Meskipun berbeda-beda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan, pada umumnya, orang yang memihak kewajiban hukum atau kontraknya adalah orang yang memiliki kemungkinan atau kuasa untuk menghentikannya. Meskipun tentu saja, jelas dan untuk alasan apa pun yang menjaminnya atau karena keadaan kahar, rekanan juga dapat meminta pembatalan atau penghentian kontrak atau setidaknya mengajukannya ke peninjauan kembali untuk melihat apakah faktanya mengganggu sama.
Pemutusan hubungan kerja, kemudian, adalah salah satu penyebab utama di mana kewajiban hukum dapat diakhiri, tetapi bukan satu-satunya tentu saja (kepunahan, nullity, kematian, tidak ada), karena itu adalah salah satu faktor yang paling berulang akhir dari ini kami menemukan, misalnya, apa yang kami sebutkan di atas, pelanggaran salah satu pihak, dari mana, yang lain akan diminta untuk mengakhiri dan mampu jika telah ditetapkan sebagai salah satu kondisi kontrak, pihak yang dituduh tidak patuh dapat, untuk bagiannya, meminta jumlah kompensasi karena kontrak atau kewajiban diakhiri sebelum waktu yang diharapkan.