definisi properti

Kata properti adalah salah satu dari sekian banyak denominasi yang menunjukkan bahwa real estat, tanah, properti , di mana seseorang adalah pemiliknya. Perlu dicatat bahwa juga berulang bahwa properti muncul dengan istilah berikut: pertanian, warisan, wilayah kekuasaan, tanah, ladang, wilayah, properti .

Pada dasarnya dan seperti yang diindikasikan oleh undang-undang, properti adalah properti dari jenis real estat yang terdiri dari sejumlah tanah yang dibatasi, sedangkan pembatas seperti itu, yang dikenal sebagai batas , dapat diwujudkan secara fisik melalui landmark, pagar, atau sistem lain apa pun yang dimaksudkan. untuk tujuan membatasi, atau tidak, batas tersebut dapat sah , yaitu dapat ditetapkan dalam akta kepemilikan publik.

Properti, mewakili tanah, yang merupakan real estat par excellence, sejak zaman yang sangat, sangat terpencil, telah menikmati kepentingan dan dampak yang fenomenal, karena sebelum Revolusi Industri yang terkenal , tanah adalah cara paling umum untuk memperoleh kekayaan berkat kekayaannya. eksploitasi.

Sementara itu, dengan berlalunya waktu dan dengan munculnya peraturan perkotaan, pembatasan properti telah dibuat dalam kategori yang berbeda, yang terkait erat dengan tujuan yang mereka amati atau akan amati setelah konstruksi. Jadi kami menemukan: properti perkotaan (ditemukan di daerah perkotaan, memiliki kapasitas konstruksi yang lebih besar dan karena kedekatannya dengan pusat kota, properti tersebut ternyata menjadi jenis properti yang paling mahal secara ekonomi), properti industri (tujuannya adalah pembangunan kawasan industri yang menampung perusahaan dan industri) dan properti pedesaan (yang khusus diperuntukkan bagi kegiatan pertanian dan peternakan).


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found