definisi entitas
Konsep wujud adalah konsep yang terkait dengan ontologi dan gagasan tentang wujud atau keberadaan sesuatu. Kami memahami dengan entitas segala sesuatu yang dipahami sebagai sesuatu yang ada, apakah hidup atau mati, abstrak atau konkret. Jadi, kita dapat mengatakan bahwa istilah tersebut sangat luas dan dapat diterapkan pada elemen atau hal-hal yang sama sekali berbeda satu sama lain. Namun, sesuatu yang menyatukan mereka semua dan membuatnya setara adalah gagasan tentang keberadaan, bahwa mereka terjadi dengan cara tertentu dan bahwa mereka memiliki entitas atau keberadaan.
Seperti yang dikatakan, konsep wujud dapat diterapkan pada elemen atau benda yang berbeda. Jadi, deskripsi paling dasar tentang wujud adalah apa yang ada. Dalam uraian itu, banyak hal bisa muat, bahkan hampir semuanya. Dalam pengertian ini, entitas dapat berupa sesuatu yang dianimasikan, seperti binatang atau bahkan manusia karena keduanya merupakan entitas yang ada di dunia ini. Tetapi suatu entitas juga bisa menjadi sesuatu yang mati, seperti lampu lalu lintas, bangunan. Tidak masalah apakah mereka tidak bergerak atau berkembang karena idenya adalah bahwa mereka ada.
Istilah ini biasanya digunakan untuk merujuk pada hal-hal atau fenomena yang agak abstrak yang menganggap entitas tertentu pada tingkat hukum atau administratif. Dengan demikian, institusi, agensi, perusahaan atau perusahaan dipahami sebagai entitas dalam hal representasi dan status hukum yang mereka miliki dan yang melibatkan elemen-elemen seperti organisasi hierarki, dokumen dan piagam dasar, tujuan yang harus dipenuhi secara sosial, dll. Entitas ini biasanya merupakan entitas publik atau privat yang membentuk fungsi berbeda dalam komunitas dan terdiri dari orang-orang, tetapi dalam istilah yang lebih spesifik, abstrak atau tidak dapat diraba dan merupakan kreasi penting manusia untuk mengatur hidupnya dalam masyarakat.