definisi hukum biasa

Dalam sistem hukum di sebagian besar negara terdapat berbagai jenis hukum. Yang disebut hukum biasa adalah hukum yang tidak memiliki prosedur khusus untuk persetujuannya.

Ini seharusnya menjadi aturan pangkat hukum yang membutuhkan prosedur sederhana untuk pengesahan terakhirnya. Di atas hukum biasa terdapat hukum yang bersifat umum, yaitu hukum organik.

Prosedur umum untuk menyusun undang-undang biasa

Persetujuan hukum biasa menghadirkan tahapan yang berbeda: inisiatif, diskusi, sanksi dan akhirnya pengesahan.

Usulan hukum biasa biasanya dimulai di rumah-rumah kekuasaan legislatif, yaitu kelompok perwakilan rakyat. Di sisi lain, presiden suatu negara biasanya memiliki kekuasaan untuk mengusulkan jenis undang-undang ini. Dalam beberapa kasus, mahkamah agung atau inisiatif populer juga memiliki kemungkinan untuk mempromosikan jenis norma hukum ini.

Begitu prosesnya dimulai, RUU biasa harus diperdebatkan artikel demi artikel oleh anggota parlemen suatu negara melalui komisi khusus.

Ketika isi dari hukum biasa sudah disepakati, maka harus diberi sanksi, yaitu harus disetujui oleh perwakilan kedaulatan rakyat.

Terakhir, hukum biasa harus diundangkan dalam Lembaran Negara resmi sehingga dapat ditaati. Pengundangan tersebut memasukkan tanda tangan dari otoritas tertinggi suatu negara.

Perbedaan antara hukum organik dan hukum biasa

Hukum disahkan oleh parlemen nasional. Hukum organik adalah yang mengacu pada hak-hak fundamental dan kebebasan publik dan biasanya dimasukkan dalam teks konstitusi suatu negara. Agar disetujui, undang-undang organik umumnya membutuhkan mayoritas mutlak dari dewan perwakilan. Di sisi lain, undang-undang biasa adalah semua yang dapat disetujui oleh mayoritas sederhana, seperti undang-undang anggaran, undang-undang perpajakan atau yang terkait dengan proses perdata.

Hukum biasa tidak dapat mengubah isi hukum organik, karena di antara keduanya terdapat prinsip hierarki. Di sisi lain, semua hukum biasa mengembangkan konten yang sudah ditetapkan dalam undang-undang organik.

Singkatnya, hukum organik memiliki sifat struktural dalam kerangka hukum dan hukum biasa diusulkan untuk menangani situasi tertentu yang tidak mempengaruhi dasar negara.

Foto: Fotolia - Valerii Zan


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found