definisi femisida

Femicide adalah pembunuhan seorang wanita karena dia seorang wanita. Dengan demikian, bila seorang perempuan menjadi korban suatu kejahatan dan mengatakan kejahatan yang dilakukan karena penyebab utamanya adalah kondisi kewanitaannya, fenomena tersebut disebut femisida.

Penyakit sosial yang disebabkan oleh mentalitas macho

Femicide bukanlah keadaan yang terjadi dalam isolasi dan di bagian dunia tertentu. Sedikit banyak, ini adalah kenyataan global dan mengkhawatirkan karena di beberapa negara setiap tahun ribuan kasus pembunuhan wanita di tangan pasangan atau mantan pasangannya terjadi.

Mereka yang mengkaji fenomena meresahkan ini menilai bahwa penyebab utamanya adalah mentalitas macho dan patriarki di berbagai sektor masyarakat. Menurut skema mental machista, perempuan memiliki peran sosial tertentu (istri tunduk pada suaminya, tanpa otonomi sebagai pribadi dan didedikasikan terutama untuk peran ibu rumah tangga dan ibu). Ketika beberapa wanita tidak menerima peran macho yang dipaksakan pada mereka, hal itu dapat menimbulkan reaksi kekerasan yang mengarah pada pembunuhan. Ini biasanya terjadi dalam kasus perpisahan atau perceraian di mana pria tidak mengambil peran baru sebagai pasangannya dan karena itu memutuskan untuk melakukan kekerasan.

Menurut pandangan macho, pembunuhan terhadap perempuan merupakan cara untuk menunjukkan bahwa tubuh dan hidupnya adalah milik laki-laki. Dengan demikian, motif kejahatan akan menjadi konsepsi budaya yang menurutnya kehidupan perempuan bukan miliknya melainkan bahwa laki-laki (pasangannya, ayahnya atau saudara laki-lakinya) adalah pemilik hidupnya.

Secara umum femisida bukan hanya peristiwa konkret yang terjadi di saat-saat kemarahan tetapi biasanya didahului oleh iklim kekerasan dalam hubungan laki-laki-perempuan. Kekerasan pra-kejahatan bisa langsung bersifat fisik, tetapi juga emosional atau melalui pemaksaan hubungan seksual.

Perspektif berbeda dari femicide

Kejahatan seorang wanita oleh pasangannya bukanlah satu-satunya bentuk femisida. Itu juga terjadi dalam kasus-kasus di mana ada kekerasan seksual (misalnya, pemerkosaan) dan setelah tindakan ini pembunuhan perempuan dilakukan. Pelacuran terkait perdagangan manusia juga merupakan salah satu konteks sosial dimana perempuan menjadi korban karena statusnya sebagai perempuan.

Hukum yang melindungi perempuan tidak cukup untuk menghentikan femisida

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa negara telah memberlakukan undang-undang yang bertujuan untuk memerangi pelecehan dan kejahatan terhadap perempuan. Para ahli menganggap bahwa kerangka hukum baru itu penting tetapi pada saat yang sama tidak mencukupi. Untuk memerangi femisida secara efektif, mentalitas macho calon pembunuh harus diubah, dan perubahan ini harus dimulai di sekolah, di keluarga, dan di media.

Foto 1: iStock - kieferpix


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found