definisi hubungan kerja

Ini dikenal sebagai hubungan kerja dengan ikatan yang terjalin antara dua orang atau lebih di tempat kerja atau di tempat kerja. Hubungan kerja adalah hubungan yang dihasilkan antara orang yang menawarkan tenaga kerja (baik fisik maupun mental) dan orang yang menawarkan modal atau alat produksi untuk orang pertama yang melaksanakan tugas (contohnya adalah karyawan dari kantor dan pemilik atau bos yang memberinya ruang kerja ditambah semua sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan tugas).

Salah satu ciri paling khas dari hubungan kerja adalah bahwa mereka biasanya tidak seimbang dalam artian selalu ada seseorang di dalam dirinya yang memiliki kekuatan untuk memulai atau mengakhiri hubungan kerja sesuai keinginannya, dan orang tersebut adalah orang yang mempekerjakan atau yang mempekerjakan karyawan tersebut. menyediakan alat-alat produksi agar dia bisa bekerja. Dalam banyak kasus, hubungan perburuhan menjadi bermasalah ketika pemberi kerja menggunakan kekuasaan tersebut untuk keuntungannya dengan cara yang berlebihan untuk melakukan penganiayaan atau praktik penyalahgunaan tenaga kerja.

Hubungan kerja memiliki beberapa elemen yang mengaturnya secara universal. Di satu sisi, salah satu elemen terpenting dari setiap hubungan kerja adalah gaji atau pembayaran yang akan diterima orang tersebut untuk pekerjaan mereka. Jumlah gaji dapat diberlakukan secara universal (misalnya, untuk aktivitas tertentu diketahui bahwa jumlah minimum yang disepakati harus banyak uang) atau dapat bervariasi tergantung pada keadaan tertentu (jika pekerja adalah wiraswasta, jika bekerja bersifat sementara, jika per jam, jika lembur dibayarkan, dll.). Secara umum, Negara bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan yang menghormati hak-hak pekerja baik di ranah publik maupun privat dan meskipun diketahui bahwa ranah publik lebih stabil dalam hal ini, ranah privat juga dapat dikendalikan untuk negara.

Persoalan penting lainnya di bidang hubungan perburuhan adalah kontrak, meskipun secara universal atau historis tidak ada karena hubungan ketenagakerjaan sudah lama terjalin (dan terus terjalin) berdasarkan perkataan orang-orang yang terlibat. Kontrak adalah dokumen di mana kondisi kerja, jenis tugas yang akan dilakukan, jenis pembayaran dan jenis pengaturan tambahan lain yang dapat dilakukan (misalnya, menyesuaikan gaji jika terjadi periode inflasi atau karena kenaikan gaji). tugas). Kontrak adalah bagian hukum terpenting dari hubungan kerja dan harus dihormati oleh kedua belah pihak.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found