definisi vandalisme

Konsep vandalisme adalah konsep yang berkaitan dengan hidup berdampingan dalam masyarakat dan diterapkan untuk menunjukkan tindakan kekerasan ekstrem yang melibatkan serangan terutama terhadap furnitur atau real estat yang mungkin atau mungkin bukan milik seseorang. Ide vandalisme berasal dari kelompok barbar yang menekan Kekaisaran Romawi untuk memasuki perbatasannya melalui kekerasan, bersama-sama dengan kelompok barbar lainnya menghasilkan kejatuhan Romawi dan awal Abad Pertengahan. Vandalisme merupakan fenomena yang sangat umum terjadi terutama di kota-kota besar dan juga terutama di ruang publik karena dapat terlihat melalui kerusakan, kerusakan atau penghancuran elemen-elemen seperti poster, lampu lalu lintas, kaca patri serta coretan dan bentuk-bentuk agresi lainnya kepada orang lain. milik orang.

Kapanpun itu digunakan, konsep vandalisme diberkahi dengan muatan negatif yang berkaitan dengan tindakan ilegal atau terlarang yang melanggar hak milik pribadi dan juga dapat menimbulkan banyak kerugian bagi pihak ketiga, tidak hanya ekonomi tetapi emosional dan psikologis tergantung pada situasinya. Jenis kekerasan yang dilakukan. Vandalisme biasanya dilakukan oleh orang-orang tak dikenal yang bertindak secara terselubung, karena jenis kekerasan dan perusakan ini biasanya dapat dihukum oleh hukum daerah yang berbeda.

Sebagaimana dikemukakan di awal, vandalisme merupakan fenomena sosial karena membahayakan hidup berdampingan secara damai dalam suatu komunitas. Hal ini terlihat jelas ketika orang menyerang ruang publik yang bebas digunakan oleh siapa saja dan yang kerusakannya dapat menyebabkan perubahan besar. Selain itu, vandalisme juga merupakan fenomena yang didorong dan disukai oleh massa orang yang marah, tidak terkendali, dan marah karena anonimitas dan kehadiran teman sebaya yang bertindak sama membuat individu tersebut mencoba untuk tersesat di tengah kerumunan untuk bertindak dengan cara ini. irasional dan kekerasan.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found