definisi perlindungan

Ruang yang dibuat secara artifisial oleh manusia atau diambil olehnya sebagai ruang untuk perlindungan dari kemungkinan bahaya dikenal sebagai tempat berlindung. Nama penampungan secara khusus berasal dari gagasan melindungi individu atau hewan dari ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup mereka. Dengan demikian, pengungsian menjadi semacam hunian yang dapat bersifat sementara atau yang dapat menjadi permanen sesuai dengan kebutuhan dan kemungkinan spesifik dari setiap situasi. Namun, jika dipahami sebagai ruang yang aman dan kurang lebih nyaman, rumah mana pun dapat dianggap sebagai tempat berlindung bagi manusia.

Tempat berlindung sangat penting pada masa kemanusiaan di mana manusia nomaden dan tidak membangun rumahnya sendiri tetapi disesuaikan dengan bentuk alam seperti gua di mana ia dapat melindungi dirinya dari cuaca buruk serta hewan berbahaya. Oleh karena itu, tempat penampungan sangat penting untuk kelangsungan hidup hewan yang tidak memiliki kandang permanen atau tetap.

Secara umum, tempat perlindungan diambil seperti itu dalam situasi ekstrim dan oleh karena itu, seperti yang baru saja dikatakan, bentuk alami tempat hewan yang terancam punah beradaptasi. Namun demikian, manusia juga membangun tempat berlindung sendiri dalam situasi yang membutuhkan, misalnya ketika harus ditempatkan di tempat yang tidak bersahabat (pegunungan, hutan, dll.).

Istilah penampungan, mengikuti arti ini, juga digunakan untuk merujuk pada institusi yang secara khusus direncanakan dan diorganisir untuk melindungi hewan peliharaan dari bahaya, terutama anjing jalanan dan kucing. Penampungan hewan dicirikan dengan adanya ruang besar di mana hewan tersebut dilindungi dan dipelihara untuk menghindari tertular penyakit serta mencegah daerah perkotaan dipenuhi oleh hewan yang lepas, berbahaya bagi manusia.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found