definisi pengambilalihan

Perampasan terdiri dari perampasan sesuatu yang dimiliki oleh seseorang tetapi untuk alasan kegunaan publik itu diperlukan, dan sebagai imbalannya akan diberikan ganti rugi kepada pemiliknya, sebagai kompensasi.

Tindakan di mana negara, karena alasan kepentingan publik, mengambil alih real estat dari yang lain yang harus dikompensasikan secara finansial atas kerugian tersebut.

Ini adalah tindakan sepihak negara dalam menjalankan penuh kekuasaan dan kedaulatannya, yang harus selalu didukung oleh tujuan yang membenarkannya, dan juga harus mematuhi kompensasi ekonomi kepada orang yang darinya properti dirampas.

Barang material apa pun, kecuali uang, dapat masuk akal untuk diambil alih, bagaimanapun, kita harus mengatakan bahwa itu biasanya berlaku untuk properti nyata.

Undang-undang yang memberi kewenangan atas kebutuhan ini

Untuk itu, di negara-negara yang mendukung sistem demokrasi dan liberal perlu ada undang-undang, peraturan yang disahkan oleh kekuasaan legislatif yang mengesahkan perampasan harta benda yang bersangkutan dan yang tujuannya didasarkan pada publik dan kepentingan umum masyarakat tersebut, seperti kasus, misalnya, membangun jalan raya, rumah sakit, jalan, sekolah, atau pekerjaan sipil lainnya.

Untuk sistem kapitalis dan liberal, kepemilikan pribadi tidak dapat diganggu gugat dan oleh karena itu sanksi dari peraturan yang memberi wewenang untuk melakukannya, dan jaminan mutlak bahwa penyebabnya sesuai, adalah fundamental.

Justru pembangunan jalan raya atau lainnya, seperti yang telah kami sebutkan, menuntut perampasan tanah atau bangunan milik perseorangan.

Sekarang, seperti yang kami katakan, undang-undang pengambilalihan sangat penting yang dengan tegas menentukan aset yang akan diambil alih, dan penyebab utilitas publik yang mendorong tindakan tersebut ditentukan dengan jelas.

Hukum mengakui keadaan ini, selalu memberikan pembayaran kompensasi kepada pemilik barang yang dirampas.

Jika ini tidak terjadi, tentu saja, tindakan hukum dapat diajukan untuk menghentikan pengambilalihan sampai dan segera setelah kompensasi yang sesuai dibayarkan.

Jadi kami menyebut pengambilalihan untuk tindakan apa pun yang melibatkan penarikan konsesi kepada perusahaan swasta untuk penggunaan atau pemanfaatan sumber daya atau kegiatan ekonomi tertentu.

Pengambilalihan ini juga mengandaikan bahwa kegiatan atau sumber daya ini beralih dari saat ke tangan negara, kemudian bertanggung jawab untuk mengambil keputusan tentang penggunaannya sesuai dengan kepentingan atau kebutuhannya.

Sosok yang memicu kontroversi

Sosok pengambilalihan merupakan sosok yang konflik dan kontroversial dalam hukum karena menghadapi dua posisi yang sangat berlawanan yang berkaitan dengan konsep seperti kebebasan dan penentuan nasib sendiri, antara lain.

Hal ini terjadi karena untuk beberapa teori liberal dan privatisasi, saat kontrak dibuat antara pihak swasta dan Negara untuk penggunaan atau hasil panen suatu sumber daya atau aktivitas, kontrak tersebut harus dihormati sampai akhir dan perusahaan harus, pada gilirannya, memiliki kebebasan untuk membuat keputusan sendiri tentang apa yang harus dilakukan dengan sumber daya itu, tentang modal yang diinvestasikan atau diperoleh, dll.

Namun, ada juga posisi yang menyatakan bahwa Negara nasional lebih unggul dari perusahaan atau multinasional mana pun yang memiliki fungsi di wilayahnya dan, karena hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat lebih tinggi daripada hak kebebasan ekonomi, rakyat ( diwakili oleh Negara) dapat membuat keputusan apakah akan mempersingkat atau secara definitif mengakhiri kontrak itu.

Jadi, setiap kali terjadi perampasan, konflik dan debat semacam ini muncul karena perbedaan posisi.

Tidak mudah untuk menentukan mana di antara keduanya yang benar menurut jenis undang-undang atau peraturan yang digunakan, meskipun anggapan bahwa Negara bertanggung jawab untuk membuat semua jenis keputusan di wilayah dan wilayah yang berada di bawah yurisdiksinya cenderung berlaku. yurisdiksi.

Saat ini, pengambilalihan merupakan fenomena yang sangat umum di negara-negara yang sebelumnya dieksploitasi di mana sejumlah besar sumber daya alam dan kepemilikan diambil dan dicuri.

Sekarang penjarahan ini dihentikan dengan perampasan yang membuat kegiatan yang sangat menguntungkan (seperti ekstraksi minyak) jatuh ke tangan Negara dan perusahaan kapitalis multinasional atau kepercayaan kehilangan kekuasaan atasnya.

Ini mengandaikan pada saat yang sama, suatu tindakan kedaulatan di pihak Negara melawan kemajuan kebijakan kapitalis internasional.

Hal yang dirampas juga disebut perampasan.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found