definisi lokasi
Dalam istilah luas atau umum, kata lokasi digunakan untuk merujuk pada suatu tempat, ruang geografis di mana seseorang, properti, suatu peristiwa mungkin berada. Jadi, lokasi, misalnya, sebuah set film akan berfungsi untuk menunjukkan tempat di mana aktivitas itu dilakukan. Namun, dalam istilah yang lebih spesifik, kata lokasi biasanya dikaitkan dengan bidang real estat dan persewaannya.
Di sektor real estate, lokasi adalah tempat di mana suatu sewa yang dilakukan antara dua pihak atau lebih diterapkan. Jadi, misalnya, kita berbicara tentang lokasi ketika kita berbicara tentang apartemen, rumah, bisnis atau tanah yang akan dialihkan oleh pemiliknya kepada penyewa atau penyewa yang mungkin menetap di dalamnya untuk waktu yang ditentukan oleh kesepakatan bersama. Karena izin yang diterima orang atau perusahaan untuk menetap di tempat itu, sewa harus dibayar, yang jelas akan bervariasi sesuai dengan jenis properti dan kondisi setiap sewa atau lokasi.
Dalam banyak kasus, penyewa, yaitu, siapa pun yang mengizinkan properti aslinya digunakan, dikenal dalam istilah hukum sebagai penyewa. Kata ini berasal dari bahasa Latin dan mengacu pada suatu tempat, dengan cara yang sama seperti lokasi, jadi penyewa akan menjadi orang yang meminjamkan ruang itu dengan imbalan sejumlah uang (dalam banyak kasus) atau yang setara.
Kontrak sewa guna kepentingan yang mungkin dimiliki oleh salah satu pihak atas suatu sewa ditandatangani antara, setidaknya, dua pihak: pihak yang memiliki hak tersebut secara hukum dan yang memutuskan untuk meminjamkannya, dan pihak yang tidak memilikinya dan ingin menggunakannya sebagai rumah., seperti ruang untuk bisnis, dll. Ketika sewa diserahkan dari sewa, penyewa tidak memiliki hak untuk mengubah sewa itu karena itu bukan milik langsung mereka. Jika Anda membuat perubahan yang berkaitan dengan strukturnya, Anda mungkin menerima denda atau kehilangan uang deposit yang mungkin telah Anda lakukan saat menandatangani kontrak.