milik pribadi-publik - definisi, konsep dan apa itu

Gagasan tentang properti mengacu pada hak seseorang untuk menggunakan sesuatu secara eksklusif. Oleh karena itu, hak primer merupakan asal dari hak-hak lainnya. Bagaimanapun, hak atas properti menyiratkan bahwa apa yang dimiliki dimaksudkan untuk digunakan oleh pemiliknya dan bahwa penggunaan tersebut dilindungi oleh hukum.

Hak atas properti dianggap sebagai pengakuan hukum yang dengannya aset seseorang diakui secara hukum dan pengakuan inilah yang memungkinkan pemilik untuk mengelola harta bendanya dengan cara yang mereka anggap paling tepat (mereka dapat menjualnya, melakukan pertukaran atau hanya menyimpannya. mereka).

Ide tentang properti yang dipahami sebagai kepemilikan atau kepemilikan atas sesuatu dapat dimunculkan dalam berbagai pengertian dan dimensi dan untuk alasan ini kita berbicara tentang properti intelektual, industri, horizontal atau hasil. Namun, ada dua realitas berbeda yang bersifat umum: privat dan publik.

Milik pribadi

Konsep kepemilikan pribadi dapat berubah permanen, karena sesuatu yang saya miliki dapat dijual dan dengan cara ini kepemilikan properti berubah dari satu orang ke orang lain.

Jika tidak ada hak milik pribadi atas alat-alat produksi, secara praktis tidak mungkin untuk melaksanakan kegiatan ekonomi apa pun (misalnya, analisis biaya-manfaat yang memungkinkan akuisisi properti baru).

Dari sudut pandang politik dan ekonomi, gagasan tentang kepemilikan pribadi sangatlah fundamental. Faktanya, sistem kapitalis didasarkan pada pembelaan atas kepemilikan pribadi sebagai hak dasar, sedangkan sistem komunis bertujuan untuk menghapus kepemilikan pribadi atas barang-barang produksi dan, akibatnya, menanamkan kepemilikan kolektif.

Kepemilikan publik

Ketika kepemilikan suatu barang menjadi milik negara, itu disebut milik umum

Ide ini dimulai dari prinsip umum: barang dan jasa tertentu harus menjadi milik seluruh masyarakat dan perampasannya tidak nyaman untuk berada di tangan pribadi. Dengan kata lain, properti publik dipandang sebagai pendekatan yang memenuhi fungsi sosial. Dan untuk mewujudkannya, negara harus melindungi aset publik.

Kedua rasa kepemilikan itu kompatibel

Hak atas milik pribadi tidak mengecualikan pengakuan atas milik umum. Sejalan dengan itu, hak atas kepemilikan pribadi dan, pada saat yang sama, kepemilikan layanan tertentu oleh negara sesuai dengan semua negara bangsa.

Foto: Fotolia - Luz Robada / Marc Jedamus


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found