definisi darurat militer
Dalam beberapa keadaan luar biasa tatanan hukum konvensional tidak cukup untuk memelihara tatanan sosial. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keadaan darurat, sebagian besar konstitusi nasional memasukkan kemungkinan untuk mengumumkan darurat militer. Deklarasi ini memberikan kewenangan luar biasa kepada polisi dan angkatan bersenjata sehingga mereka dapat menjalankan keadilan dan menjaga ketertiban umum.
Sebagai kriteria umum, kasus-kasus yang memungkinkan penerapan darurat militer adalah situasi konflik militer atau pemberontakan sosial. Kemungkinan ini yang termaksud dalam sistem hukum dirancang untuk menghadapi situasi kekerasan yang ekstrim dimana peradilan biasa tidak akan berguna untuk meredam konflik yang ditimbulkan.
Beberapa implikasinya
Sebagai kriteria umum, ketika darurat militer diberlakukan ada pembatasan sementara atau penangguhan beberapa hak yang dijamin oleh sistem hukum. Dalam beberapa kasus, ada anggapan bahwa pemberlakuan darurat militer memungkinkan persidangan yang sangat singkat dan hukuman mati bahkan mungkin secara luar biasa diizinkan.
Salah satu akibat dari undang-undang tersebut adalah bahwa peradilan tidak lagi berada di tangan hakim untuk diserahkan kepada lembaga militer, karena yang memutuskan apa yang harus dilakukan dalam kasus-kasus ini adalah pengadilan militer.
Singkatnya, dapat dikatakan bahwa darurat militer mengandaikan penerapan sistem militer pada kehidupan sipil.
Situasi lain di mana tindakan luar biasa dapat diambil
Dari sudut pandang hukum, serangkaian situasi atipikal dipertimbangkan, juga dikenal sebagai rezim pengecualian. Darurat militer adalah ukuran pengecualian yang paling drastis, karena dianggap setara dengan situasi perang. Keadaan lain yang sama tidak biasa tetapi kurang serius lainnya adalah keadaan waspada, keadaan darurat dan keadaan pengepungan. Di semua itu, pemerintah suatu negara memiliki legitimasi untuk menangguhkan sementara beberapa hak dasar warga negara.
Keadaan waspada dapat diumumkan di seluruh wilayah nasional atau di bagiannya ketika ada perubahan serius dalam kehidupan masyarakat, seperti bencana alam, epidemi, atau pemogokan layanan publik.
Keadaan pengecualian juga dapat dideklarasikan ketika ada perubahan pelaksanaan hak dan kebebasan warga negara secara bebas dan fungsi normal ketertiban umum. Contoh dari deklarasi ini adalah dalam kasus di mana perwakilan dari kedaulatan rakyat diancam.
Keadaan pengepungan dapat dideklarasikan ketika ada pemberontakan populer atau tindakan kekerasan terhadap tatanan konstitusional.
Foto: Fotolia - Lucian Milasan