definisi hukum ketenagakerjaan

Juga dikenal sebagai UU Ketenagakerjaan, UU Ketenagakerjaan adalah salah satu cabang hukum yang paling relevan di tingkat sosial. Pasalnya, perangkat undang-undang, peraturan, dan peraturan perundang-undangan yang menyusunnya menjadikan UU Ketenagakerjaan sebagai salah satu hak yang paling berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat. Dapat dikatakan bahwa UU Ketenagakerjaan, sesuai dengan namanya, merupakan salah satu yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengontrol, dan membuat undang-undang tentang berbagai masalah yang terkait dengan dunia kerja seperti hak dan kewajiban bagian-bagian yang membentuk dunia kerja (keduanya karyawan dan pemberi kerja), kondisi pembayaran dan remunerasi, layanan yang harus disertakan dalam pembayaran, dll.

Dalam kasus khusus ini, kita dapat berbicara tentang Undang-undang Perburuhan sebagai salah satu jenis undang-undang terbaru, yang muncul hanya ketika masyarakat Barat telah mencapai tingkat industrialisasi yang signifikan dan dengan itu tingkat lapangan kerja yang besar. Generasi fenomena massa pekerja, serta perjuangan mereka untuk merebut hak-hak yang kini tak terbantahkan menjadi fondasi lahirnya UU Ketenagakerjaan, yang juga mengimplikasikan kehadiran negara yang lebih besar dalam jaringan hubungan perburuhan yang kompleks (sebelumnya terkait dengan UU Ketenagakerjaan). nasib pasar).

UU Ketenagakerjaan memahami dengan kegiatan ini setiap tindakan yang bertujuan untuk menghasilkan suatu jenis produk atau jasa, yang membutuhkan usaha, tenaga, kapasitas dan persiapan dari seorang individu dan yang menghasilkan beberapa jenis remunerasi, baik dalam bentuk uang atau pembayaran. untuk pekerjaan yang diselesaikan.

Beberapa masalah atau masalah terpenting yang diatur oleh UU Ketenagakerjaan berkaitan dengan hak-hak yang diakui oleh pekerja: liburan dan cuti berbayar, hak untuk mogok, untuk membentuk serikat pekerja, hingga perundingan bersama. Dengan demikian, UU Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada hubungan pribadi atau individu yang dibangun antara pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga pada ikatan kolektif yang menghubungkan semua pekerja satu sama lain dan dengan dunia pemberi kerja.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found