definisi kemitraan terbatas

Perseroan Terbatas atau disebut juga Perseroan Terbatas (SRL) adalah perusahaan komersial, yaitu misinya melakukan satu atau lebih tindakan komersial, atau beberapa jenis kegiatan yang tunduk pada hukum komersial dan yang terdiri dari sejumlah mitra, yang modalnya dibagi menjadi saham dengan nilai yang sama .

Kemudian, tanggung jawab yang sama akan dibatasi tergantung pada kontribusi modal yang telah dibuat oleh mitra dan oleh karena itu jika terjadi kontrak hutang, dia tidak berkewajiban untuk menanggapi dengan aset pribadi mitra.

Partisipasi ini tidak setara dengan saham, seperti halnya dengan Perusahaan Terbuka . Sedangkan musyawarah dan keputusan yang sama membawahi Rapat Umum , yang akan hadir dalam kemungkinan situasi: kecaman manajemen, persetujuan rekening tahunan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus dan perubahan anggaran dasar. Pemanggilan badan ini menjadi tanggung jawab pengurus dan harus dilakukan ya atau ya dalam enam bulan pertama setiap tahun anggaran, atau bila tidak, bila dianggap perlu karena suatu hal yang berat.

Sebaliknya, administrasi dapat jatuh ke tangan satu administrator, dari dua, tiga orang atau lebih, meskipun dalam hal ini ditunjuk sebagai Dewan Direksi .

Dan mengenai mitra, masing-masing memiliki serangkaian hak, di antaranya: ikut serta dalam pembagian manfaat, atau ekuitas yang sama, dalam hal dilikuidasi, keikutsertaan dalam perolehan penyertaan kepada mitra keluar, berpartisipasi dalam keputusan sosial yang diambil dan dapat menjalankan fungsi administrator, menerima informasi tentang periode berbeda yang ditetapkan dalam akta dan memperoleh informasi akuntansi dari perusahaan.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found