definisi perjanjian

Kata pakta adalah kata yang digunakan untuk menunjuk perjanjian atau perjanjian yang dibuat antara dua pihak atau lebih mengenai situasi atau keputusan tertentu dan dari mana mereka wajib untuk mematuhi masalah tertentu.

Perjanjian yang dibuat oleh pihak-pihak di mana mereka berjanji untuk mematuhi keadaan tertentu yang harus dihormati.

Sebuah pakta, untuk dipertimbangkan demikian, harus mendapat persetujuan bersama dari para pihak yang menyusunnya karena selalu mengandung arti kesepakatan di antara para pihak tersebut. Biasanya, pakta dibuat secara tertulis, meskipun dalam praktik sehari-hari situasi membuat pakta atau menyetujui sesuatu dapat muncul tanpa harus menulis aturan dan pedoman yang harus diikuti.

Pakta tersebut adalah salah satu bentuk paling khusyuk yang dikembangkan manusia untuk memastikan pemahaman dan penghormatan terhadap berbagai kepentingan yang dipertaruhkan. Dengan demikian, pengertian pakta berarti menyetujui dan menghormati secara tepat apa yang telah diputuskan. Pakta selalu mengimplikasikan tingkat komitmen tertentu dari satu pihak ke pihak lain dan sebaliknya, serta tingkat manfaat yang diberikan dari kesepakatan bersama.

Gagasan lain yang juga diandaikan oleh pakta adalah kolaborasi atau solidaritas.

Sebuah praktik panjang dalam sejarah dan berbagai konteks

Sepanjang sejarah manusia, kita dapat menemukan banyak kesepakatan yang melibatkan berbagi ide atau tujuan dengan wilayah atau negara yang mungkin sedang berkonflik atau mungkin dalam solidaritas dengan diri mereka sendiri. Artinya, pembentukan pakta bukanlah tindakan eksklusif untuk dua pihak dalam solidaritas satu sama lain, tetapi juga dapat mewakili kompromi antara mereka yang menganggap dirinya musuh dan yang menempatkan permusuhan itu untuk jangka waktu tertentu.

Dalam hal perjanjian yang terjalin antar wilayah, negara, politikus, pengusaha, institusi selalu dibuat secara tertulis sehingga ada catatan yang jelas dan spesifik baik kewajiban yang sesuai masing-masing maupun hak atau manfaatnya. menerima.

Salah satu pakta paling terkenal dalam hal ini adalah pakta San José, Kosta Rika, yang berhubungan dengan hak asasi manusia dan ditandatangani pada tahun 1969.

Negara-negara anggota yang mematuhinya berjanji untuk menghormati hak dan kebebasan yang diakui dalam pakta dan tentu saja untuk menjamin kebebasan dan pelaksanaan penuh semua orang yang tunduk pada yurisdiksi.

Sementara itu, jika hak dan kebebasan ini tidak dihormati, negara pihak dapat mengambil langkah-langkah untuk membuatnya efektif dan terpenuhi.

Seperti yang telah kami tunjukkan baris-baris di atas, pakta adalah kesepakatan yang dirayakan umat manusia sejak jaman paling jauh, praktis sejak awal mula kemanusiaan, bisa kita katakan.

Bahkan dalam agama, perjanjian memiliki keberadaan yang sangat relevan karena, misalnya, perjanjian adalah elemen yang hadir antara Tuhan dan manusia untuk menyepakati pedoman perilaku.

Alkitab, lebih tepatnya Perjanjian Lama, memberikan penjelasan tentang perjanjian yang telah ditandatangani Allah dengan Nuh dan, seperti yang kita ketahui, terdiri dari Nuh yang menyelamatkan sebagian umat manusia dari air bah universal.

Kemudian ada pakta lain yang sangat penting antara Tuhan dan orang-orang Israel terpilih, dalam hal ini lawan bicaranya adalah Musa yang menerima dari Tuhan tabel-tabel yang berisi sepuluh perintah yang harus dipenuhi oleh orang-orang Yahudi untuk menikmati tanah perjanjian.

Di sisi lain, peradaban Romawi adalah kultus perjanjian dan bahkan dalam hukum sipil budaya ini apa yang disebut perjanjian dengan jelas dibedakan dari kontrak. Pakta tersebut tidak menyiratkan formalitas pada saat itu dan seringkali mereka tidak memiliki kemungkinan untuk dieksekusi, dan untuk setiap kasus, secara khusus, undang-undang mendesak pemenuhannya.

Orang Romawi dulu membuat perjanjian dengan orang-orang yang mereka taklukkan.

Kepatuhan dapat ditegakkan secara hukum

Saat ini, masalah ini telah diubah dan perjanjian dan kontrak adalah konsep yang secara hukum disamakan dan oleh karena itu menyiratkan kesepakatan keinginan yang tepat dan komitmen untuk memenuhi kondisi tertentu, komersial, tenaga kerja, antara lain. Sedangkan jika tidak dipatuhi, bisa jadi diperlukan kepatuhan melalui jalur hukum.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found