definisi perlindungan sipil
The perlindungan sipil adalah sistem yang telah dipasang di masing-masing negara dan yang misinya adalah untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga yang tinggal di sana, dan mereka yang memiliki kebetulan, harus berhasil bencana alam atau kecelakaan . Ia juga akan bertanggung jawab atas perlindungan properti dan lingkungan . Sederhananya, itu akan mengurus pengelolaan layanan darurat yang ada di suatu negara.
Secara formal, perlindungan sipil lahir atas permintaan Konvensi Jenewa, 12 Agustus 1949 , dengan misi utama melindungi korban konfrontasi bersenjata internasional.
Usulan mendasar adalah untuk melindungi masyarakat dari permusuhan yang mungkin mereka hadapi dalam konteks ini, membantu mereka, membantu mereka pulih dari konsekuensi langsung.
Mengevakuasi, mengatur tempat penampungan, menerapkan langkah-langkah keamanan, mencegah kontaminasi, mengatur pertolongan pertama, menunjukkan dan mengisolasi daerah berbahaya, menyediakan akomodasi, mengartikulasikan tindakan darurat untuk memulihkan layanan dasar, adalah beberapa tugas dasar yang akan diterapkan oleh perlindungan sipil.
Perlu disebutkan bahwa organisasi yang mengelola perlindungan sipil akan bertanggung jawab untuk mengatur lengan partisipasi warga yang akan bertindak jika terjadi bencana untuk mendukung layanan darurat yang bekerja dengan imbalan gaji, seperti kasus petugas pemadam kebakaran.
Lambang yang diadopsi untuk perlindungan sipil terdiri dari segitiga sama sisi biru yang terletak pada latar belakang oranye dan dipilih sejak lahir karena kebutuhan untuk menetapkannya sebagai simbol yang memungkinkan pengakuan internasionalnya.
Sekarang, tidak satu pun dari elemen-elemen ini yang dipilih secara acak karena warna biru adalah warna yang mengacu pada perlindungan dan ketenangan dan di sisi segitiga, dalam agama, ini melambangkan energi tertinggi dan pelindung dan misalnya diadopsi. terlalu. Dan terakhir, warna oranye melambangkan kewaspadaan.