definisi yurisdiksi

Konsep yurisdiksi datang kepada kita dari Abad Pertengahan, di mana masyarakat Barat diorganisasikan ke dalam kelas sosial yang terdefinisi dengan jelas dan terstruktur di sekitar aktivitas yang mereka lakukan. Jadi, yurisdiksi adalah seperangkat hukum atau kode hukum yang dimiliki oleh masing-masing perkebunan tertentu dan yang mengatur aktivitas, serta berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Piagam itu juga dipahami sebagai hak istimewa yang diberikan raja atau tuan feodal kepada rakyatnya sehingga mereka dapat mengatur diri mereka sendiri secara sosial dan ekonomi. Saat ini, istilah tersebut diterapkan terutama di bidang peradilan dan politik.

Yurisdiksi selalu mengandaikan gagasan tentang kedaerahan, tidak harus secara geografis tetapi mungkin kelembagaan atau administratif. Piagam adalah, seperti dikatakan, seperangkat hukum yang dimiliki suatu daerah dan yang mengidentifikasinya, sehingga membedakannya dari yang lain. Ini juga berlaku untuk institusi, misalnya yurisdiksi militer, yurisdiksi agama, dll. Semua gagasan ini menyiratkan bahwa yurisdiksi spesifik untuk setiap mata pelajaran dan kemudian validitasnya konkret dalam batas-batas wilayah atau lembaga itu.

Selain itu, saat ini istilah yurisdiksi juga banyak digunakan dalam ranah politik ketika mengacu pada hak atau keistimewaan yang dimiliki beberapa pejabat publik dan yang melindungi mereka, selama mereka menjabat, dari kemungkinan pengadilan politik, tuduhan atau tindakan peradilan. Kelembagaan yurisdiksi di bidang politik bertujuan untuk memberikan kebebasan dan keamanan penuh kepada para politisi agar dapat menjalankan pekerjaannya tanpa harus ditekan oleh kepentingan pribadi. Namun, angka ini kerap menjadi masalah jika pejabat yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum atau melawan hukum dan tidak dapat diadili atas perbuatannya hingga ia meninggalkan jabatannya.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found