definisi keadaan darurat

Konsep keadaan darurat mengacu pada skenario luar biasa yang mempengaruhi suatu bangsa, seperti: peristiwa satu peristiwa, bencana alam, ancaman perang eksternal atau internal, invasi, gangguan ketertiban, epidemi atau wabah penyakit serius , antara lain, di mana pemerintah saat ini dan otoritas eksekutif tertinggi memutuskan untuk membatasi atau menangguhkan sebagian atau seluruh hak esensial untuk menjamin ketertiban, atau gagal, untuk mencegah situasi kritis menyebar dan menimbulkan kekacauan yang lebih tinggi.

Konteks luar biasa yang dialami suatu negara sebagai akibat dari bencana alam, perang, epidemi, atau kerusuhan sosial dan yang menuntut otoritasnya menerapkan tindakan segera untuk mengurangi bahaya

Validitas atau keberadaan keadaan darurat ini menyiratkan perlunya bertindak cepat untuk mencegah konsekuensi negatif dari peristiwa berbahaya atau bermasalah semakin dalam.

Berbagai jenis keadaan darurat dapat terjadi dalam kerangka deklarasi negara ini, meskipun apapun kasusnya, konteks bahaya akan selalu ada dan kebutuhan mendesak negara untuk melaksanakan tindakan dan keputusan mendesak yang bertujuan untuk mengurangi kerusakan tersebut.

Perlu dicatat bahwa keadaan darurat juga dikenal sebagai rezim pengecualian atau keadaan pengecualian .

Otoritas polisi dan militer biasanya turun tangan untuk menegakkan keadaan darurat

Untuk mengontrol agar pembatasan dan penangguhan dilaksanakan secara efektif, merupakan kebiasaan bagi pemerintah untuk memerintahkan angkatan bersenjata dan pasukan keamanan turun ke jalan untuk memastikan bahwa tindakan tersebut dipenuhi secara memuaskan, yaitu mereka akan menjalankan kekuasaan. Polisi penuh memaksa untuk secara efektif menegakkan status yang dideklarasikan ini.

Beberapa hak yang terkena dampak mungkin kebebasan warga negara untuk bertemu atau bergerak bebas melalui negara mereka, rumah yang tidak dapat diganggu gugat, antara lain.

Ketika suatu peristiwa serius terjadi di suatu negara yang menyebabkan sektor penduduk tertentu berpaling untuk melakukan protes di jalan-jalan sehingga menimbulkan iklim ketegangan sosial, maka dapat terjadi pemerintah, untuk menjamin keselamatan semua warga negara dan memulihkan ketertiban yang berkuasa. menentukan apa yang dikenal sebagai keadaan pengepungan , yang merupakan salah satu keadaan darurat atau pengecualian paling luas di dunia.

Invasi, perang sipil atau asing juga merupakan keadaan deklarasi yang sama .

Keadaan pengepungan dideklarasikan oleh Kekuatan Eksekutif suatu negara, biasanya Presiden, dengan persetujuan sebelumnya dari Kekuatan Legislatif juga.

Cakupan state of siege serupa dengan yang diusulkan oleh state of war dan oleh karena itu dicirikan dengan keluarnya angkatan bersenjata untuk berpatroli di jalan-jalan untuk mengontrol dan menekan tindakan-tindakan yang menghasut tersebut.

Penangguhan jaminan dan hak konstitusional

Salah satu isu yang melekat dalam negara ini adalah bahwa jaminan, hak konstitusional, ditangguhkan, dan kemudian individu tidak hanya dapat ditahan hanya demi itu di jalanan, yaitu, tanpa perintah hakim yang sesuai seperti yang disyaratkan. oleh negara hukum, tetapi juga dapat ditransfer ke bagian wilayah yang diputuskan oleh eksekutif.

Tetapi suatu negara juga dapat menyatakan keadaan darurat khusus ini sebagai konsekuensi dari rangkaian peristiwa yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, misalnya yang menimbulkan efek negatif terhadap lingkungan karena suatu alasan, seperti kasus pencemaran. .dari beberapa jenis, dan itu kemudian menyebabkan tindakan pencegahan yang ekstrim harus diambil untuk mencegah baik populasi maupun habitat dari sakit parah.

Misalnya tumpahan minyak di perairan, merupakan situasi yang sangat umum dan dapat memicu keadaan ini untuk ditetapkan.

Sayangnya, tindakan tidak bermoral yang sering dilakukan manusia di lingkungan alam tempat tinggalnya menimbulkan situasi yang tidak menyenangkan dan berbahaya ini.

Kasus lain yang sangat umum dari keadaan darurat diputuskan ketika terjadi fenomena alam yang menghasilkan malapetaka yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, cedera dan kerusakan material, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur tempat tersebut, sehingga penduduk berada dalam situasi kerentanan absolut.

Di antara contoh yang paling umum dapat kita sebutkan gempa bumi, tsunami dan tornado, yang di jalurnya biasanya menghancurkan barang-barang material dan juga menyebabkan kematian ribuan orang, terutama jika terjadi di waktu yang tidak tepat.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found