definisi outsourcing
Outsourcing adalah konsep yang merupakan bagian dari terminologi bisnis. Ini dapat didefinisikan sebagai strategi yang terdiri dari mempekerjakan entitas lain untuk menyediakan layanan tertentu. Dengan kata lain, outsourcing sama dengan outsourcing, meskipun istilah outsourcing juga digunakan.
Alasan utama outsourcing atau outsourcing adalah pengurangan biaya finansial. Di sisi lain, perusahaan outsourcing menawarkan spesialisasi yang lebih besar di sektor ini. Mari kita ambil contoh sederhana: sebuah perusahaan yang didedikasikan untuk pengangkutan penumpang subkontrak ke yang lain untuk pembersihan gerbong. Strategi ini melibatkan pemindahan pekerjaan, yang dapat ditawarkan dalam dimensi lokal atau internasional.
Mengenai mekanisme umum outsourcing, ide dasarnya adalah bahwa perusahaan yang dikontrak menyediakan mesin dan infrastruktur yang diperlukan oleh para pekerja untuk pengembangan layanan yang benar.
Tenaga kerja outsourcing beroperasi di bawah strategi pendelegasian fungsi dan, tentu saja, memiliki pembela dan pencela.
Mendukung outsourcing
Perusahaan pihak ketiga berspesialisasi dan konsumen dapat menikmati layanan yang lebih baik dalam segala hal. Menurut pendekatan bisnis, outsourcing adalah aliansi strategis yang memungkinkan perusahaan melakukan tugas-tugas yang tidak sesuai dengan sektor mereka. Di sisi lain, untuk menghindari kemungkinan pelanggaran kondisi kerja, beberapa negara telah memberlakukan undang-undang yang melindungi pekerja dengan jenis kontrak ini.
Outsourcing dijelaskan sebagai fenomena khas globalisasi, sebuah kenyataan yang memungkinkan kegiatan ekonomi diarahkan dengan visi yang lebih luas. Sejalan dengan itu, tidak boleh dilupakan bahwa banyak perusahaan kecil yang mampu tumbuh berkat tren ini.
Melawan outsourcing
Modalitas ini biasanya disertai dengan efek negatif terhadap kondisi ketenagakerjaan dan dari sudut pandang serikat pekerja terdapat pelanggaran hak-hak pekerja. Faktanya, perusahaan outsourcing secara berkala memperbaharui staf mereka untuk mencegah mereka bertahan lama di perusahaan, sehingga menghemat liburan dan segala macam keuntungan.
Situasi ini telah menyebabkan beberapa negara melarang subkontrak (kasus Ekuador adalah contoh yang sangat signifikan). Ketiadaan regulasi pada jenis pekerjaan ini merupakan ancaman bagi pekerja, oleh karena itu sebagian pihak menilai realitas pasar dan globalisasi tidak dapat bertentangan dengan hak-hak fundamental pekerja.
Foto: iStock - Emir Memedovski