definisi pajak penghasilan
Pajak penghasilan atau penghasilan adalah pajak yang diterapkan atas penghasilan yang diterima oleh masyarakat, perusahaan atau badan hukum apa pun sebagai alat pemungutan negara.
Di antara berbagai pajak yang mengatur fungsi normal perusahaan-perusahaan dunia, adalah pajak penghasilan atau laba yang sangat umum dikenal. Pajak ini bertujuan untuk memusatkan proporsi variabel dari pendapatan dan keuntungan yang diperoleh oleh orang dan badan hukum yang dikenakan pembayaran pajak. Biasanya, menurut jenis kegiatan dan jumlah total keuntungan, otoritas pajak biasanya menghitung persentase (seringkali variabel) dari uang yang orang yang terlibat harus membayar pemerintah atau entitas terkait untuk setiap gaji ekonomi tertentu yang diterima.
Pajak atas penghasilan berbeda. Misalnya, ini mungkin pajak progresif , ketika persentasenya meningkat sesuai dengan peningkatan pendapatan orang atau lembaga. The pajak datar adalah pajak konstan yang tidak bervariasi sesuai dengan kondisi masing-masing saat. The regresif pajak, di sisi lain, adalah bahwa pajak yang, sebagai pendapatan seseorang menurun, itu juga berkurang, mencoba untuk memiliki dampak yang lebih rendah pada perekonomian individu.
Meskipun ini merupakan pajak yang dipublikasikan secara luas di seluruh dunia, ini tidak berarti bahwa hal itu telah menimbulkan lebih sedikit kontroversi di antara mereka yang diklasifikasikan sebagai yang bertanggung jawab untuk menerima pemungutan pajak ini. Misalnya, banyak selebritis dan jutawan di tingkat internasional harus membayar tambahan pajak penghasilan yang selangit, oleh karena itu, diketahui bahwa kadang-kadang mereka mengalokasikan sebagian dari kekayaan mereka untuk solidaritas atau karya amal sehingga upeti yang diterima lebih rendah. Pada gilirannya, individu dan perusahaan di seluruh dunia dapat memilih untuk tidak mengumumkan pendapatan yang diterima dan beroperasi di luar kerangka hukum.