definisi patronase

Sejak awal sejarah, seniman umumnya merupakan serikat yang terpinggirkan dan miskin. Dari premis ini muncul pelindung, individu yang biasanya kaya dari kelas sosial tinggi dan dengan kepekaan artistik khusus. Orang-orang ini membiayai seniman agar bisa melakukan aktivitas kreatifnya tanpa mengkhawatirkan produktivitas ekonomi. Dengan demikian, kita dapat memahami patronase sebagai sikap altruistik yang memprioritaskan kreasi artistik daripada uang.

Bantuan keuangan dari pelindung dapat diarahkan untuk semua jenis kegiatan, seperti penerbitan buku, penerbitan catatan atau kegiatan bergambar. Dalam beberapa kesempatan, pelindung tersebut secara finansial mendukung para intelektual sehingga mereka dapat menyelidiki tanpa masalah moneter.

Jika kita fokus pada Spanyol, dua penulis hebat seperti Lope de Vega atau Cervantes mendapat bantuan pelindung tanpa pamrih. Beberapa proyek dari kedua penulis ini dimungkinkan oleh kemurahan hati Pedro Fernández de Castro, yang lebih dikenal sebagai Pangeran Lemos.

Asal usul istilah dan peran patronase di Renaissance

Kata pelindung berasal dari individu peradaban Romawi, khususnya Gayus Cilnio Patron, seorang bangsawan Romawi dari abad ke-1 SM. C. yang mempromosikan seni dan dengan uangnya membantu penyair seperti Horacio dan Virgilio.

Meskipun perlindungan telah ada sejak zaman kuno, itu dari Renaissance yang mencapai puncaknya. Saat itu, penyair, pematung, pelukis, dan seniman lainnya menerima uang dari seorang pelindung untuk memungkinkan mereka melanjutkan produksi kreatif mereka. Kita tahu kasus terkenal Bernini atau Van Dick sebagai artis yang disponsori atau kasus Paus Julius ll, yang mempromosikan budaya secara umum dengan kontribusi keuangannya kepada artis yang berbeda.

Perlindungan dalam hukum

Undang-undang di beberapa negara mempertimbangkan kemungkinan perusahaan bertindak sebagai pelindung perwujudan artistik apa pun. Dengan cara ini, keuntungan ganda tercapai: bantuan keuangan kepada artis dan bahwa perusahaan memperoleh reputasi yang baik sebagai entitas. Saat ini, banyak perusahaan seperti bank dan perusahaan besar membiayai semua jenis seniman dan budaya secara umum.

Terlepas dari kenyataan bahwa dukungan ekonomi kepada artis memiliki komponen altruistik, tidak boleh dilupakan bahwa undang-undang patronase biasanya memberikan pembebasan pajak bagi perusahaan pembiayaan.

Foto: Fotolia - bsd555 - faye93


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found