definisi narkotika
Konsep obat narkotika adalah salah satu yang digunakan untuk menunjuk zat-zat yang bila dikonsumsi dengan cara tertentu menimbulkan keadaan narkosis atau pingsan, tidur, mengantuk pada orang tersebut. Istilah ini mirip dengan istilah bodoh atau terpesona, semua istilah yang mengandaikan keadaan diam atau kurang bereaksi terhadap situasi tertentu. Narkotika sebagian besar dianggap ilegal oleh sebagian besar negara di dunia karena efek berbahaya yang dapat ditimbulkan oleh konsumsinya terhadap kesehatan. Karena dianggap ilegal, perdagangan mereka, yang dikenal sebagai perdagangan narkoba, ditangani secara sembunyi-sembunyi.
Narkotika juga dikenal sebagai narkotika. Ini adalah jenis zat yang, ketika dikonsumsi dalam dosis yang berbeda (beberapa obat narkotika membutuhkan jumlah yang lebih banyak dan yang lainnya lebih sedikit), membuat individu memasuki keadaan mengantuk, kurang sensitif, pusing, kehilangan kesadaran dan tidur. Semua sensasi ini pada dasarnya terkait dengan sensasi fisik yang dapat menyebabkan keanehan atau perasaan cemas, tetapi juga menimbulkan kesenangan dengan menyebabkan orang tersebut memasuki keadaan relaksasi dan kelonggaran tubuh dan mental.
Inilah mengapa narkotika dikonsumsi secara besar-besaran. Diantaranya pertama-tama kita harus menyebutkan kokain, diikuti oleh heroin dan banyak zat lain yang dapat memiliki bahan kimia atau herbal tergantung pada elemen utama pembuatannya. Karena narkotika menimbulkan situasi ketergantungan pada seseorang, maka konsumsi narkotika dianggap ilegal dan hanya sebagian dari zat ini yang dapat diperoleh dengan resep tetapi masih dalam dosis rendah karena efeknya sangat kuat. Pemberian berlebihan jenis zat ini dapat menyebabkan situasi overdosis yang dapat dengan mudah berakhir pada kematian orang tersebut atau, mudah-mudahan, dalam kerusakan dan gejala sisa yang tetap ada seumur hidup.