definisi tindakan administratif

Yang dimaksud dengan tindakan administratif mengacu pada pernyataan sukarela yang dibuat oleh negara atau badan publik atas nama pelaksanaan fungsi publik yang harus dilakukannya dan yang akan memiliki maksud yang jelas untuk segera menghasilkan efek hukum individu. Hal yang sama hanya dapat memiliki asal dan alasannya untuk berada dalam kekuasaan administratif saat itu yang akan menjadi orang yang mewujudkannya, sementara itu akan dipaksakan dengan cara langsung seperti yang kami katakan, tetapi juga imperatif dan sepihak .

Mengingat bahwa tujuan akhir Administrasi Publik di mana pun di planet ini adalah untuk dapat memenuhi kepentingan kolektif tersebut, bagi mereka hal itu akan mendikte tindakan administratif yang dijelaskan. Karakteristik mendasar dari jenis tindakan ini adalah bahwa tindakan itu sendiri merupakan tindakan eksekutif, karena sama sekali tidak memerlukan otorisasi dari Kehakiman untuk dapat dilaksanakan dan ditaati seperti norma hukum lainnya .

Tindakan administratif dapat diklasifikasikan menurut masalah yang berbeda: asal, konten, bentuk, penerima, efek atau dengan tautan dengan beberapa aturan yang sudah ada sebelumnya .

Dimulai dengan klasifikasi berdasarkan asalnya, ini memberi tahu kita bahwa kita dapat menemukan tindakan sederhana , yaitu tindakan yang berasal dari organ yang sama dan tindakan kompleks , yang, berlawanan dengan tindakan sebelumnya, memberi tahu kita bahwa sebaliknya mereka adalah tindakan yang datang. atau berasal dari dua atau lebih organ.

Jika isinya yang akan membedakannya, kami juga menemukan dua jenis, di satu sisi yang konstitutif yang membuat, memadamkan atau mengubah norma hukum atau, jika tidak, deklaratif yang membuktikan situasi hukum.

Menurut bentuknya, perbuatan itu dapat diekspresikan , yaitu diwujudkan secara formal, atau disangka , diwujudkan melalui keheningan administratif setelah jangka waktu tertentu.

Akibat akibat-akibat yang ditimbulkannya, kita dapat menemukan tindakan-tindakan yang menguntungkan , yang menimbulkan situasi hukum baru atau, sebaliknya, tindakan-tindakan yang tidak menguntungkan , yang membatasi suatu warisan hukum.

Klasifikasi oleh penerima, di sisi lain, akan menciptakan tindakan yang bersifat tunggal , yang ditujukan untuk seseorang, atau yang bersifat umum , yang akan ditujukan pada pluralitas yang tidak dapat ditentukan. Dan tergantung pada hubungan yang mereka miliki dengan aturan sebelumnya, tindakan administratif mungkin atau mungkin tidak diatur . Dalam kasus pertama, administrasi akan menerapkan aturan yang menentukan isi dari tindakan tersebut dan dalam kasus kedua, berbagai solusi dapat dipilih.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found