Treasury - definisi, konsep dan apa itu

Istilah perbendaharaan mengacu pada seluruh warisan negara. Erario berasal dari kata Latin erarium, yang berarti tembaga, karena di dunia kuno sebagian besar koin terbuat dari logam ini. Di zaman kita, kata perbendaharaan digunakan sebagai sinonim untuk harta publik.

Asal sejarah istilah tersebut

Dalam peradaban Romawi, konsep aerarium sudah digunakan untuk menunjukkan totalitas uang yang diperoleh dari administrasi pajak yang dipungutnya dari warga. Dalam pengertian ini, orang Romawi menggunakan beberapa konsep serupa, seperti fiscus, kamar kerajaan atau kotak amortisasi. Semuanya terkait dengan gagasan tentang negara, yakni organisasi yang mengurus kepentingan umum warga negara.

Namun perlu dicatat bahwa dalam arti sempit konsep negara yang kita pahami saat ini tidak sama dengan orang Romawi yang menggunakan istilah lain, orang Romawi (Populus Romanus). Bagaimanapun, peradaban Romawi memang memiliki gagasan yang mengakar kuat untuk menjadi bagian dari komunitas yang terorganisir.

Para ahli dari institusi Roma kuno berpendapat bahwa aerarium muncul sebagai mekanisme administratif untuk mengelola warisan dalam kasus-kasus di mana seseorang meninggal tanpa membuat wasiat atau tanpa keturunan, karena dalam kasus ini uang diserahkan ke tangan negara. Di sisi lain, perlu dicatat bahwa konsep aerarium dimasukkan ke dalam Hukum Romawi tetapi asalnya yang sebenarnya berasal dari peradaban Yunani, karena dalam polis Yunani terdapat pengertian publik dan bukan privat. Dalam beberapa hal, gagasan tentang aerarium pada awalnya sangat mirip dengan pajak warisan saat ini.

Aerarium umum dimaksudkan untuk membiayai prasarana dan pelayanan masyarakat, untuk itu dibutuhkan penanggung jawab yaitu quaestor. Quaestor adalah pejabat publik, khususnya hakim yang bertugas mengawasi pengeluaran dan membayar gaji anggota tentara.

Aerarium, contoh warisan Hukum Romawi

Aerarium Romawi berkembang dan hari ini kita berbicara tentang perbendaharaan publik untuk merujuk pada aset negara secara umum. Contoh ini berfungsi untuk mengingatkan kita bahwa Hukum Romawi lebih dari sekadar peninggalan masa lalu, karena sangat ada dalam undang-undang saat ini di sebagian besar negara. Dengan demikian, di zaman kita, prinsip-prinsip umum Hukum Romawi terus digunakan (Alterum non laedere atau tidak untuk merugikan yang lain, Summ cuique tribuere atau untuk memberikan hak miliknya atau hak pater familia kepada masing-masing).

Foto-foto: iStock - javarman3 / Paolo Cipriani


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found