definisi layanan publik

Pelayanan publik adalah tindakan, lembaga atau ketentuan yang dipromosikan oleh negara untuk menjamin kesetaraan antar warga negara.

Hak yang sama

Administrasi suatu negara harus memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses ke hak yang sama. Untuk itu, perlu adanya rangkaian pelayanan publik di sektor-sektor strategis masyarakat: pendidikan, kesehatan, transportasi, keamanan, pengolahan sampah, lapangan kerja dan lain sebagainya. Jelas semuanya dibiayai dengan membayar pajak dan dikelola oleh pegawai negeri.

Tanggung jawab negara

Penanggung jawab pelayanan publik adalah administrasi negara, tetapi tidak berarti bahwa yang menawarkan layanan harus merupakan perusahaan publik, karena terkadang pemerintah menyewa perusahaan swasta untuk mengambil alih pengelolaan layanan publik. Ini berarti bahwa warga negara menerima layanan tertentu (misalnya, akses ke air) tetapi entitas tersebut tidak harus dimiliki publik. Keadaan ini disertai dengan kontroversi tertentu dan bagi sebagian orang itu adalah cara memprivatisasi kekuasaan negara dan itu adalah sesuatu yang tidak dapat ditolak. Untuk pembela privatisasi, subkontrak layanan melalui entitas swasta mengandaikan penghematan ekonomi untuk pundi-pundi negara. Terlepas dari perdebatan tentang siapa yang memberikan layanan (negara secara langsung atau perusahaan swasta),ada kesepakatan umum tentang kemudahan memfasilitasi akses ke berbagai layanan untuk menghindari ketidakseimbangan sosial.

Gagasan yang mengatur layanan publik adalah kesetaraan semua individu, terlepas dari status sosial mereka atau keadaan lainnya.

Di negara yang berbeda, konsep layanan publik ditentukan di lembaga yang berbeda (negara bagian, federal, regional, kota, dll.).

Pelayanan publik menurut ideologi

Dari pendekatan liberal atau neoliberal, sektor publik harus dikurangi dan dibatasi semaksimal mungkin. Menurut visi politik ini, negara harus mengintervensi sesedikit mungkin dalam kehidupan warganya, yang harus bebas mengambil keputusan tentang kebutuhannya.

Dari perspektif sosial demokrasi dipahami bahwa negara berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan tertentu agar kepentingan ekonomi perusahaan tidak menjadikan pelayanan publik sebagai kegiatan yang menggiurkan, yaitu menjadi bisnis.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found