definisi tahanan rumah

Dalam hukum pidana di sebagian besar negara, tahanan rumah dianggap sebagai figur hukum yang biasanya berlaku bagi orang yang diadili dalam suatu kasus, tetapi belum dihukum secara hukum. Seperti namanya, tahanan rumah terdiri dari seseorang yang dihukum karena tetap tinggal di rumah. Oleh karena itu, ini adalah hukuman kustodian. Dalam hal hukuman tersebut dilanggar, orang yang ditangkap akan melakukan tindak pidana.

Dalam situasi seperti apa tahanan rumah terjadi?

Sebagai aturan umum, jika seseorang sedang diproses, undang-undang mengatur tentang penahanan preventif sampai persidangan terakhir selesai. Namun, dalam beberapa kasus, undang-undang mempertimbangkan kemungkinan untuk menggantikan penahanan preventif dengan tahanan rumah. Keadaan ini terjadi karena alasan kemanusiaan, yaitu usia di atas 65 tahun, karena alasan kesehatan, atau saat wanita sedang hamil. Biasanya sanksi pidana ini diterapkan untuk kejahatan yang dianggap ringan.

Keputusan pengadilan untuk mengurung seseorang di rumah menghadirkan dua versi, yang satu ketat dan yang lainnya lebih fleksibel.

Yang pertama, orang yang ditangkap berada di bawah pengawasan polisi yang ketat, tidak dapat meninggalkan rumahnya dalam keadaan apa pun dan komunikasinya dibatasi. Yang kedua, orang yang ditangkap tetap di rumah, tetapi memiliki keistimewaan tertentu (menerima pengunjung, pergi bekerja, menemani anak-anak mereka ke sekolah atau memelihara kontak telepon dengan dunia luar).

Di salah satu dari dua modalitas, hukuman ini menyiratkan penggabungan sistem lokasi permanen. Untuk memungkinkan hal ini, dalam beberapa tahun terakhir, sistem pengawasan telah digabungkan melalui perangkat frekuensi radio elektronik atau sistem GPS yang memungkinkan kontrol terhadap orang yang ditangkap.

Sisi lain dari tahanan rumah

Dalam rezim totaliter, tahanan rumah sering terjadi. Kondisi ini disebabkan oleh fakta bahwa di negara-negara tersebut keadilan tidak merdeka dan berada di bawah kendali kekuasaan politik.

Dalam pengertian ini, pengadopsian tindakan ini bukan karena alasan kemanusiaan, tetapi ditujukan untuk membatasi kebebasan berekspresi para narapidana yang biasanya menjalani tahanan rumah karena menuntut hak-hak dasar yang tidak dihormati di negara mereka.

Foto: Fotolia - ssstocker / alexskopje


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found