definisi rasa bersalah

Dalam bahasa kita, ini disebut rasa bersalah atas tindakan sembrono atau lalai, ke kelalaian, yang dilakukan secara sukarela , yaitu, mengetahui bahwa tindakan tersebut akan menyebabkan komplikasi dan kerusakan pada pihak ketiga.

Tindakan sembrono atau lalai yang menyebabkan kerugian bagi pihak ketiga dan masuk akal untuk menerima hukuman pengadilan

Umumnya, jenis tindakan ini layak mendapatkan hukuman yudisial. Begitu hal itu terjadi dan menghasilkan kerusakan yang disebutkan di atas kepada pihak ketiga, pihak ketiga dapat mengambil tindakan hukum terhadap orang yang menyebabkan kerusakan tersebut, dan jika sesuai, menerima kompensasi atau permintaan maaf publik. " Juan harus membayar kesalahannya ."

Tanggung jawab yang dimiliki seseorang untuk melakukan tindakan yang tidak pantas

Di sisi lain, tanggung jawab yang ditanggung seseorang setelah melakukan perbuatan salah disebut juga rasa bersalah . “ Jika Laura jatuh, itu salahku karena tidak mengendalikannya sebagaimana mestinya. "

Rasa bersalah adalah perasaan yang biasanya menetap dalam hati nurani orang, dan dalam banyak kasus, terutama ketika tidak ada niat untuk menyakiti orang lain tetapi kerusakan yang timbul dari kelalaian, memberi jalan kepada penyesalan, yaitu, orang tersebut merasakan rasa tidak nyaman yang luar biasa dalam dirinya. menjadi karena telah melakukan perbuatan buruk.

Seorang ayah yang harus meninggalkan anaknya dalam pengasuhan pihak ketiga karena harus bekerja biasanya merasa bersalah, namun tentunya di sini tidak ada tindakan sembrono untuk mempersoalkan, jauh dari itu, melainkan merupakan kebutuhan hidup, namun demikian. , rasa bersalah muncul dan sulit ditangani.

Kesalahannya karena kelalaian atau tindakan sembrono atau lalai yang menyebabkan kerugian bagi orang lain dan tergantung pada situasi dan tingkat keparahan tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum.

Hukum: perbuatan yang merusak dan menimbulkan pertanggungjawaban perdata atau pidana yang harus dihadapi oleh pelaksananya

Atas permintaan Hukum , rasa bersalah mengacu pada kelalaian uji tuntas suatu subjek , yaitu fakta yang menyebabkan kerusakan memotivasi tanggung jawab perdata atau pidana. Dalam hukum perdata tentu akan terdiri dari pembayaran sejumlah uang untuk memperbaiki kerusakan yang dilakukan dan dalam hukum pidana, rasa bersalah dapat menjadi penyebab hukuman jika tindakan tersebut diklasifikasikan sebagai kejahatan.

Kemudian di ranah perdata, siapapun yang bersalah harus memperbaikinya secara finansial, sedangkan di ranah pidana, ia bisa dihukum penjara jika fakta tersebut akhirnya diputuskan sebagai tindak pidana.

Kejahatan yang salah. Cakupan

Di sisi lain, pidana yang bersalah diberikan oleh perbuatan atau kelalaian yang menimbulkan akibat yang dijelaskan dan dikenai sanksi oleh hukum pidana, sebagai akibat tidak disangka-sangka bahwa hasil tersebut sama dengan perkiraannya, yaitu pelakunya seharusnya sudah meramalkan hasil tersebut. tetapi sebaliknya, dia tidak bertindak dengan hati-hati seperti yang diharapkan oleh situasi.

Salah satu contoh paling umum dari pembunuhan dan cedera yang salah, keduanya merupakan tokoh kriminal, terjadi atas perintah lalu lintas, ketika seorang pengendara mobil menabrak seorang pejalan kaki tanpa niat yang jelas untuk melakukannya, melainkan karena dia terganggu. Jika dia akhirnya membunuhnya karena tindakan lalai itu, atau dia tidak menerima apa-apa selain cedera, pengendara mobil tersebut akan dituntut masing-masing atas pembunuhan atau cedera yang salah.

Beda dengan maksud

Rasa bersalah akan selalu menyiratkan tindakan nekat dan ceroboh, sedangkan di sisi lain, kita menemukan kecurangan yang diberikan oleh pengetahuan dan kemauan untuk melakukan tindakan yang dapat dihukum yang merupakan kejahatan. Misalnya, ketika seorang pria menembak orang lain dengan maksud untuk menyakitinya, ada niat yang sangat jelas, di sisi lain, jika seseorang sedang membersihkan senjata dan secara tidak sengaja menembak dan melukai orang lain, dia akan bersalah atas tindakan lalai selama ini. tidak memastikan pistol diturunkan saat membersihkannya, tetapi tidak akan ada penipuan.

Rasa bersalah memang ada dalam kedua kasus tetapi dalam satu kasus akan ada niat terencana yang jelas untuk menyakiti yang lain, sedangkan dalam kasus kedua itu adalah produk dari kelalaian atau kurangnya pandangan ke depan dalam sesuatu.

Tentu saja, pertimbangan ini dievaluasi oleh keadilan ketika proses peradilan yang sesuai dilakukan untuk menghukum tindakan tersebut dan dengan demikian hakim akan mengevaluasi apakah ada kecurangan atau tidak, dan ini akan menjadi keputusan yang menentukan pada saat hukuman dijatuhkan kepada orang tersebut. .

Di sisi lain, atas permintaan psikologi , rasa bersalah akan dipahami sebagai kelalaian atau tindakan yang menimbulkan rasa tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan . " Karena keputusan kami untuk berpisah, anak-anak kami sangat menderita ."


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found