definisi muncul

Muncul adalah tindakan seseorang muncul di suatu tempat, biasanya karena telah dipanggil terlebih dahulu. Kata benda terkait adalah penampilan (misalnya, "Saya akan hadir di hadapan hakim minggu depan").

Penampilan adalah kata yang umum digunakan, meskipun biasanya digunakan dalam konteks formal atau administratif. Jadi, jika seseorang pergi ke rumah teman, istilah ini tidak akan digunakan.

Muncul di pengadilan

Tindakan keadilan disertai dengan terminologi tertentu dan tampil adalah kata dari bidang hukum. Ketika dalam proses penyidikan, hakim membutuhkan seseorang untuk memberikan keterangannya atas suatu perkara, ia meminta hadirnya orang-orang yang dapat memberikan informasi yang relevan.

Jika seseorang muncul di pengadilan, itu tidak berarti bahwa mereka sedang diselidiki, tetapi partisipasi mereka diperlukan untuk bersaksi tentang sesuatu.

Jika seseorang mendapati dirinya dalam keadaan di mana dia harus hadir di pengadilan dalam proses hukum, dia harus ingat bahwa dia dapat melakukannya sendiri (apa yang secara hukum disebut tampil "pro") atau dengan bantuan pengacara. Sebagai aturan umum, setiap kemunculan dalam proses hukum disarankan untuk didampingi oleh nasihat hukum dari seorang spesialis.

Muncul di Parlemen

Di parlemen yang berbeda, perwakilan dari kedaulatan rakyat diwajibkan untuk tampil secara berkala. Aksi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan di ruang perwakilan agar kelompok oposisi dapat mengajukan alternatif atau pertanyaan.

Dalam bahasa parlementer, sangat umum bagi kelompok oposisi untuk menekan anggota pemerintahan agar muncul dan memberikan penjelasan yang tepat tentang tindakan pemerintah tersebut.

Tampil di hadapan Tuhan

Dalam agama Kristen ada gagasan tentang Penghakiman Terakhir, di mana Tuhan akan menghakimi manusia berdasarkan apa yang telah mereka lakukan sepanjang hidup mereka. Dalam Penghakiman Terakhir agama Kristen, manusia harus menghadap Tuhan, yang akan bertindak sebagai pengadilan, memberikan hak masing-masing.

Kesimpulan

Dalam konteks berbeda yang disebutkan (hukum, politik atau agama), muncul menyiratkan bahwa seseorang akan diadili dengan cara tertentu. Masing-masing penampilan memiliki nuansa: hakim harus patuh pada hukum, di parlemen ada prosedur yang mengatur penampilan dan dalam Putusan Akhir manusia akan dinilai dari kemahatahuan ilahi, yaitu pengetahuan tentang segala sesuatu oleh Tuhan.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found