definisi akta publik

The akta publik adalah dokumen yang dicatat di hadapan notaris, yang resmi memenuhi syarat untuk memberikan karakter publik untuk dokumen pribadi, kuasa mereka untuk ini atau itu tujuan dengan tanda tangannya dan kehadiran, acara tertentu atau hak adil diberi wewenang oleh pejabat ini, yang akan menandatangani bersama dengan pemberi atau pemberi, juga membuktikan kapasitas hukum dari konten dan tanggal pelaksanaannya . Artinya, akta publik adalah instrumen, alat notaris, yang memuat satu atau lebih pernyataan yang dibuat oleh orang-orang yang terlibat dalam akta atau kontrak yang bersangkutan.

Sementara itu, notaris akan melengkapi dokumen tersebut dengan informasi dan persyaratan hukum, baik yang layak maupun khusus untuk setiap akta, sehingga pada akhir acara dicantumkan dalam protokoler notaris yang mengintervensi dan dalam hal-hal yang sesuai, sehingga mereka dapat didaftarkan dalam catatan publik yang relevan.

Ada banyak peristiwa, kesepakatan dan kontrak yang dirayakan antar individu yang harus diresmikan dari perbuatan publik, sehingga dengan cara demikian memperoleh nilai pembuktian esok hari. Di antara yang paling penting bahwa ya atau ya harus dibingkai dalam akta publik adalah tindakan atau sitaan real estat, konstitusi perusahaan komersial dan sipil dan bisnis di mana perlu untuk mengubah dokumen pribadi menjadi publik, dengan semua ketelitian nilai yang diberikan ini .

Untuk mendapatkan akta publik, pihak-pihak yang berkepentingan harus hadir, atau, jika tidak, diwakili oleh orang-orang yang berwenang untuk bertindak sebagai perwakilan.

Pembelian dan penjualan properti, hipotek, pembentukan perseroan terbatas publik, dan pemberian warisan adalah beberapa kasus yang paling sering terjadi di mana akta publik dieksekusi. Ini tidak dapat dibatalkan dan memiliki kekuatan hukum yang hanya dapat digugat dengan cara hukum.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found