definisi eksegesis

Kata eksegesis berasal dari bahasa Yunani dan secara harfiah berarti menjelaskan atau menafsirkan. Dengan cara ini, eksegesis adalah interpretasi apa pun dari sebuah teks. Harus diingat bahwa eksegesis dan hermeneutika adalah istilah yang sama, karena keduanya mengacu pada proses intelektual di mana makna sebenarnya dari sebuah teks ditemukan. Orang yang melakukan kegiatan ini dikenal sebagai penafsir.

Teks-teks tertentu, terutama dari dunia kuno atau yang terkait dengan tradisi Yahudi-Kristen, tidak dapat dibaca dengan kriteria konvensional. Padahal, untuk memahami makna sebenarnya, perlu diketahui berbagai pertanyaan: siapa yang menulis teks dan apa motivasi mereka, konteks sejarah dokumen dan kemungkinan elemen simbolik yang muncul.

Penafsir adalah seseorang yang mengetahui semua elemen dan kunci yang memungkinkan interpretasi yang benar dari suatu teks. Ketika penafsir memasukkan penilaian pribadi dalam interpretasinya, penafsiran tidak dibuat tetapi eisegesis (penafsiran menyiratkan posisi objektif dan eisegesis didasarkan pada subjektivitas penafsir).

Eksegesis alkitabiah

Para ahli dalam Kitab Suci dihadapkan pada tugas yang kompleks, untuk menafsirkan dengan benar makna Injil

Dalam tradisi Yahudi, penafsir dikenal sebagai mefarshim, istilah yang berarti penafsir. Saat ini komunitas Yahudi terus menganalisis teks-teks suci seperti Talmud atau Taurat berdasarkan studi eksegesis.

Dalam tradisi Kristen, makna otentik dari Kitab Suci juga diselidiki. Harus diingat bahwa penafsir Kristen, terutama Katolik, harus menerima Alkitab resmi (Vulgata terkenal) dan, di sisi lain, menghargai interpretasi Bapa Gereja (misalnya, Santo Thomas) dan tidak lupakan bahwa teks suci ditulis atas ilham Tuhan.

Penafsiran hukum

Teks hukum tidak hanya memaparkan seperangkat norma, tetapi norma-norma tersebut muncul dalam konteks sosial yang ditentukan dan karenanya membutuhkan interpretasi yang memadai.

Dalam pengertian ini, eksegesis hukum adalah aliran ilmu hukum.

Tradisi penafsiran muncul di Prancis pada abad kesembilan belas ketika dipahami bahwa hukum bukanlah sekadar masalah aturan yang sesuai dengan situasi tertentu. Dengan demikian, para pendukung eksegesis hukum menganggap bahwa teks hukum harus disesuaikan dengan konteks sosial setiap momen sejarah. Dengan kata lain, teks hukum tanpa eksegesis atau interpretasi menjadi dokumen formal yang terputus dari kenyataan.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found