definisi republik demokratis

Konsep entri ini terdiri dari dua istilah berbeda. Pengertian republik berasal dari kata res publica yang dalam bahasa latinnya berarti publik, yaitu penyelenggaraan negara yang mempengaruhi semua individu.

Dalam pengertian ini, Republik Romawi sebagai bentuk organisasi negara lahir untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan oleh individu yang memiliki semua kekuasaan di tangannya. Pada saat yang sama, gagasan tentang republik dapat dipahami sebagai lawan dari bentuk pemerintahan lain, monarki. Di sisi lain, demokrasi adalah kata yang berasal dari bahasa Yunani dan demokrasi menjadi kekuatan rakyat. Berangkat dari klarifikasi terminologis ini, sudah mungkin untuk merinci ciri-ciri utama republik demokratik sebagai konsep umum.

Beberapa ciri dari republik demokratis

Semua negara yang mengandalkan bentuk pemerintahan ini, secara teori, bertujuan untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak diktator atau lalim.

Salah satu mekanisme esensial adalah pemisahan kekuasaan. Artinya, tiga kekuasaan negara itu independen. Dengan demikian, kekuasaan eksekutif dipegang oleh pemerintah suatu bangsa dan wakil tertingginya adalah kepala negara. Kekuasaan legislatif mengacu pada siapa yang memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang, yaitu wakil-wakil warga negara. Kekuasaan kehakiman dipegang oleh administrasi peradilan (anggota pengadilan dan mahkamah yang harus menerapkan hukum yang ditetapkan oleh dua kekuatan lainnya).

Mekanisme partisipasi warga negara (misalnya, melalui pemungutan suara rutin) adalah elemen penting dari setiap republik demokratis.

Biasanya semua republik demokratis diatur oleh konstitusi yang menetapkan kerangka hukum umum. Kepentingan mayoritas atau kepentingan umum juga merupakan prinsip lain dari bentuk pemerintahan ini.

Republik Demokratik di Eropa Timur

Pada akhir Perang Dunia II, serangkaian negara Eropa Timur diorganisir di bawah denominasi republik demokratis (juga dikenal sebagai demokrasi rakyat) yang tunduk pada kekuasaan Soviet. Di antara mereka kita harus menyoroti Republik Demokratik Jerman, Republik Rakyat Polandia atau Hongaria. Rezim negara-negara ini memberlakukan sistem pemerintahan yang tidak ada hubungannya dengan demokrasi. Tidak boleh dilupakan bahwa di semua partai hanya ada satu partai, tidak ada kebebasan berekspresi dan sistem represi umum diberlakukan yang secara radikal menyimpang dari gagasan demokrasi.

Dengan kesimpulan dapat kita tegaskan bahwa denominasi republik demokratis memiliki dua aspek: apa artinya secara teori dalam konteks politik dan, pada saat yang sama, apa maknanya dalam beberapa kasus dalam prakteknya. Terakhir, harus diingat bahwa saat ini ada negara yang nama resminya adalah Republik Demokratik (misalnya, Korea Utara atau Kongo).

Foto: iStock - loca4motion


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found